
Pangkajene dan Kepulauan, Senin 3 Agustus 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Pangkajene, Muhammad Irsal, S.T., memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil Pengawasan dan Pembinaan (HAWASBID) PTA Makassar Triwulan III Tahun 2026 yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya, sekaligus untuk memastikan seluruh rekomendasi hasil pembinaan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur kesekretariatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta kedisiplinan aparatur. Seluruh unit kerja diminta untuk terus melakukan pembenahan agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rapat antara lain penegasan bahwa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas menjadi tanggung jawab pengguna kendaraan dan tidak dapat dibebankan kepada negara. Selain itu, pengelolaan uang pada brankas bendahara harus dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Sekretaris juga meminta agar seluruh administrasi dan dokumen pendukung terus dibenahi sehingga tertata dengan baik, lengkap, dan siap apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.
Pada aspek kedisiplinan, pengawasan terhadap absensi pegawai akan semakin diperketat. Kehadiran akan menjadi salah satu indikator penilaian disiplin, termasuk penerapan ketentuan pemotongan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), proses penghapusan barang yang telah memenuhi persyaratan diminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, penyelesaian kewajiban administrasi, termasuk yang berkaitan dengan denda pajak kendaraan dinas roda empat, juga diminta segera dituntaskan agar tidak menimbulkan permasalahan administratif di kemudian hari.
Mengakhiri rapat, beliau mengingatkan seluruh bagian di lingkungan kesekretariatan untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban, menjaga tertib administrasi, serta melaksanakan setiap tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh rekomendasi hasil pembinaan dapat segera ditindaklanjuti secara optimal sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola kesekretariatan yang profesional, akuntabel, efektif, dan transparan. Penguatan tata kelola tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, kepegawaian, serta Barang Milik Negara (BMN), sehingga seluruh layanan pendukung dapat terlaksana secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!
Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.



























