Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Aplikasi Terintegrasi Online Pengadilan Agama Pangkajene

Pangkajene dan Kepulauan, Jumat, 18 September 2026 – Pengadilan Agama (PA) Pangkajene turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) atas perkara sengketa harta bersama dengan nomor registrasi 335/Pdt.G/2026/PA.Pkj. Langkah hukum ini diambil guna memastikan secara langsung kondisi riil, lokasi, luas, serta keberadaan objek sengketa agar sesuai dengan uraian yang diajukan Penggugat dalam gugatannya.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pangkajene, Muhammad Husni, Lc., selaku Ketua Majelis Hakim, dengan didampingi oleh Arwin Abdul Hakim, S.H., dan Sri Nurmina Sari, S.H. selaku Hakim Anggota, serta Drs. H. Tawakkal, M.H. sebagai Panitera Pengganti. Proses di lapangan ini juga dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa, baik Penggugat maupun Tergugat, yang masing-masing didampingi oleh Kuasa Hukumnya.

Adapun deretan aset harta bersama yang diperiksa secara cermat oleh Majelis Hakim meliputi,   berupa tanah dan rumah batu berlantai 2 (dua) dengan luas kurang lebih 6 x 13 meter yang dibeli pada tahun 2021, terletak di Jalan Poros Biringkassi, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, objek sengketa lain yang turut dicek adalah satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DD 1986 RZ, satu unit mesin pemotong padi merek Kubota yang dibeli pada tahun 2025, serta 1 (satu) unit kandang ayam potong dengan luas 10 x 50 meter yang dibangun pada tahun 2023.

Seluruh rangkaian proses Pemeriksaan Setempat ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat dukungan pengamanan dari Babinsa setempat.

Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!

Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.

Feed not found.

Video Zona Integritas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)