Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Pangkajene dan Kepulauan, 11 Mei 2026 pukul 08.15 WITA- Pengadilan Agama Pangkajene melaksanakan kegiatan pembinaan mental bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di kantor PA Pangkajene dalam rangka meningkatkan kualitas moral dan etos kerja aparatur peradilan. Kegiatan pembinaan mental ini diikuti oleh seluruh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai, PNS dan CPNS, serta PPPK di lingkungan PA Pangkajene.

Pembinaan mental kali ini disampaikan oleh Ibu Sri Nurmina Sari, S.H.,  Hakim PA Pangkajene. Dalam penyampaiannya, beliau mengutip penjelasan dalam Kitab Alfiyah Ibnu Malik mengenai empat tanda baca dalam Al-Qur’an, yaitu dammah, fathah, kasrah, dan sukun, yang dimaknai sebagai simbol nilai-nilai serta Filosofi organisasi dan kepemimpinan.

Beliau menjelaskan bahwa tanda “dammah” yang berbentuk melengkung dan berada di atas dimaknai sebagai symbol pimpinan atau pemimpin yang memiliki sifat merangkul dan melindungi seluruh jajaran dalam satuan kerja. Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menjadi pengayom serta memberikan keteladanan yang baik kepada bawahannya.

Selanjutnya, tanda “fathah” yang berbentuk miring ke atas dan ke bawah dimaknai sebagai peran atasan langsung yang menjadi penghubung antara pimpinan dan bawahan, sehingga tercipta komunikasi dan koordinasi yang harmonis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Adapun “kasrah” yang berada dibawah dan juga berbentuk miring dimaknai sebagai simbol bawahan yang senantiasa patuh, menghormati atasan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap institusi.

Sementara itu, tanda “sukun” berbentuk lingkaran kecil di atas huruf bermakna berhenti dari bunyi vocal, yang menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk menjaga marwah dan nama baik instansi, serta tidak mengumbar permasalahan internal satuan kerja kepada pihak luar. Nilai tersebut dinilai penting dalam menjaga kekompakan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui kegiatan pembinaan mental ini, seluruh aparatur PA Pangkajene diharapkan semakin memperkuat integritas, kedisiplinan, serta komitmen moral dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan membangun budaya kerja yang positif di lingkungan PA Pangkajene.

Feed not found.

Video Zona Integritas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Instagram Pengadilan Agama Pangkajene