
Pangkajene dan Kepulauan — Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkajene, jajaran kesekretariatan beserta staf dengan khidmat mengikuti kegiatan Pembukaan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III dan PIPK Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI ini merujuk pada Surat Undangan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor 1307/BUA.3/KU2.2/X/2026.
Rangkaian acara diawali tepat pada pukul 10.13 WITA, oleh M.C. (Master of Ceremony) yang membuka jalannya kegiatan secara resmi. Setelah pembukaan, seluruh peserta dari berbagai satuan kerja di Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung secara serentak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh perwakilan dari Bagian Akuntansi BUA Mahkamah Agung RI demi kelancaran seluruh proses konsolidasi.
Acara dilanjutkan dengan sambutan, pengarahan, sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung RI, Bapak Edi Yuniadi, SE., S.Sos., M.M., M.H., CPSAK. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2019 untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, beliau mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, fokus, dan penuh dedikasi tinggi, sehingga fungsi koordinasi, konsultasi, pemahaman penerapan, serta penilaian PIPK yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja secara berjenjang dapat berjalan dengan semestinya tanpa hambatan apapun.

Suasana acara semakin berkesan saat BUA Mahkamah Agung mengumumkan Koordinator Wilayah (Korwil) Terbaik Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 untuk Kategori Wilayah Besar. Dalam pengumuman tersebut, Sulawesi Selatan berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat III Korwil Terbaik. Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Pengadilan Agama Pangkajene, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Memasuki agenda inti, narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, menyampaikan pemaparan materi mengenai Implementasi Pelaksanaan PIPK Tahun 2026. Rangkaian materi kemudian ditutup dengan penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan PIPK Tahun 2026 yang dibawakan secara kolaboratif oleh Bagian Akuntansi dan Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara BUA MA RI.
Di akhir sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta dari berbagai satuan kerja memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi, berdiskusi, serta mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber mengenai kendala teknis dan penerapannya di lapangan demi menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan keuangan.
Keikutsertaan jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama Pangkajene dalam seluruh rangkaian acara ini merupakan wujud komitmen nyata dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kelancaran penyusunan laporan keuangan demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!
(Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.)


























