
Pangkajene dan Kepulauan, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Pangkajene bersama KUA Kecamatan Labakkang melaksanakan Rashdul Kiblat di halaman depan Musholla Al-Mahkamah, Rabu (15 Juli 2026) tepat pukul 17.27 WITA. Kegiatan ini memanfaatkan fenomena ketika Matahari berada tepat di atas Ka'bah sebagai metode ilmiah untuk memastikan ketepatan arah kiblat.
Pengamatan dilakukan menggunakan tongkat yang dipasang tegak lurus di atas permukaan datar. Pada saat Matahari tepat berada di atas Ka'bah, arah menuju Matahari merupakan arah kiblat, sedangkan bayangan tongkat menunjukkan arah yang berlawanan dengan kiblat. Metode ini dikenal sebagai salah satu cara paling akurat dalam ilmu falak untuk memverifikasi arah kiblat masjid maupun musholla.
Berdasarkan hasil pengamatan bersama, diperoleh hasil bahwa arah kiblat Musholla Al-Mahkamah memerlukan penyesuaian yang sangat kecil, sekitar 0,5° ke arah timur. Penyesuaian tersebut merupakan bentuk penyempurnaan hasil pengukuran agar arah kiblat semakin presisi sesuai dengan hasil pengamatan astronomis. Meski perubahannya sangat kecil, langkah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pangkajene dan KUA Kecamatan Labakkang dalam menjaga ketepatan arah kiblat sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 144:
"Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya." (QS. Al-Baqarah: 144)
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pangkajene dan KUA Kecamatan Labakkang berharap masyarakat dapat memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat sebagai sarana untuk mengecek kembali arah kiblat di masjid, musholla, maupun rumah. Sinergi ini juga menjadi wujud pemanfaatan ilmu falak dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam secara tepat, ilmiah, dan penuh keyakinan.
Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT!
Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.




























