
Pangkajene dan Kepulauan, 16 April 2026, pukul 10.00 WITA —Pengadilan Agama Pangkajene menggelar kegiatan halal bihalal dalam rangka membangun sinergitas dalam keberagaman bersama para stakeholder. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkajene.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar beserta rombongan, Rektor Universitas Islam Makassar, Ketua STAI DDI Pangkajene, pimpinan Bank BRI, BSI, dan BTN Cabang Pangkep, stakeholder mitra PT Multi Prestasi, pimpinan PT Juliat Net, pimpinan Posbakum, serta seluruh jajaran Pengadilan Agama Pangkajene.
Acara diawali dengan sambutan dari Ketua PA Pangkajene Ibu Dr. Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I., yang menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu dan kesempatan serta partisipasi seluruh peserta yang hadir. Beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini dalam rangka mempererat solidaritas antar sesama, meningkatkan profesionalisme, serta mencapai sinergi yang harmonis dalam keberagaman.
Sambutan sekaligus arahan disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, YM. Drs. Muh. Yusuf, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau memberikan motivasi kepada seluruh peserta, khususnya para pegawai, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Menurutnya, saat ini kita telah memasuki era Alfha (“era perkembangan teknologi yang semakin pesat”), yang menuntut kesiapan, kompetensi, dan kualitas diri yang lebih tinggi, tidak lagi sekadar bertahan pada pola kerja di era sebelumnya.
Beliau menutup sambutannya dengan berpesan agar seluruh peserta tidak pernah bosan untuk terus “menanam”. Dalam istilah ekonomi, hal tersebut diibaratkan sebagai investasi, yakni investasi dalam kebaikan. Setiap amal, kerja keras, dan kontribusi positif yang dilakukan hari ini diyakini akan memberikan manfaat dan hasil yang baik di masa yang akan datang, baik bagi diri sendiri, institusi, maupun masyarakat luas.
Hikmah Halal Bihalal disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag. Dalam pemaparannya, beliau mengawali dengan menjelaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal merupakan tradisi yang telah menjadi kebiasaan di kalangan umat Islam setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, yang kemudian dilaksanakan pada bulan Syawal.
Beliau menguraikan bahwa kata “Syawal” sendiri mengandung makna peningkatan. Oleh karena itu, setelah menjalani proses pembinaan diri selama Ramadan, umat Islam diharapkan mampu mengalami peningkatan, baik dari segi keimanan, ketakwaan, maupun kualitas akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa salah satu hikmah dari Halal Bihalal adalah menjaga ritme ibadah yang telah dibangun selama bulan Ramadan agar tetap berlanjut. Nilai-nilai kebaikan, kedisiplinan, serta kebiasaan ibadah yang telah terbentuk diharapkan tidak berhenti setelah Ramadan, melainkan dapat terus dijaga dan diamalkan sepanjang tahun.
Beliau kemudian menjelaskan secara mendalam hikmah dari firman Allah SWT dalam Surah Az-Zumar ayat; 9 (…"Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" ....) Menurutnya, ayat tersebut bukanlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban, melainkan untuk direnungkan maknanya oleh setiap insan. Ayat tersebut menegaskan perbedaan yang jelas antara orang yang berilmu dan yang tidak berilmu.
Sejalan dengan tema “Sinergitas dalam Keberagaman, Memperkuat Silaturahmi”, beliau menegaskan bahwa Halal Bihalal juga menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah, saling memaafkan, serta membangun kebersamaan dalam keberagaman. Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan, ilmu, dan keimanan dapat berjalan beriringan dalam memperkuat hubungan antar sesama, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Menutup pemaparannya, beliau mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa menjaga konsistensi dalam beribadah serta terus menuntut ilmu, agar setiap langkah kehidupan senantiasa mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT.



























