Selamatdatang.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
alamatkantor1.png
DUKUNGKAMIDALAMPELAKSANAAN.png
previous arrow
next arrow

Aplikasi Terintegrasi Online Pengadilan Agama Pangkajene

Pangkajene dan Kepulauan, hari ini  29 Juni 2026,  09.00 Wita – Pengadilan Agama Pangkajene terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi melalui fitur e-Saksi pada aplikasi ALITOPAN (Aplikasi Layanan Terintegrasi Online Pengadilan Agama Pangkajene). Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses pengisian data saksi yang akan diperiksa dalam persidangan, sehingga administrasi perkara menjadi lebih efektif, efisien, dan akurat.

Melalui fitur e-Saksi, para pihak yang akan menghadirkan saksi cukup melakukan pemindaian (scan) QR Code yang telah disediakan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggunakan telepon genggam. Selanjutnya, para pihak mengisi identitas saksi melalui formulir elektronik yang telah terintegrasi dalam aplikasi ALITOPAN.

Selama proses tersebut, verifikator memberikan pendampingan kepada para pihak untuk memastikan data yang diinput telah lengkap dan benar. Setelah pengisian selesai, data saksi akan masuk ke dalam sistem dan diverifikasi oleh verifikator sebelum digunakan dalam proses persidangan.

Penerapan fitur e-Saksi memberikan berbagai manfaat, terutama bagi Panitera Pengganti dan Majelis Hakim. Sebelum persidangan dimulai, data para saksi telah tersedia dalam sistem sehingga dapat diakses lebih awal. Hal ini memudahkan proses pemeriksaan identitas saksi, mempercepat administrasi persidangan, mengurangi kesalahan pencatatan manual, serta mendukung kelancaran jalannya persidangan.

Selain memberikan kemudahan bagi aparatur pengadilan, inovasi ini juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Proses pengisian data menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan, sehingga waktu tunggu sebelum persidangan dapat diminimalkan.

Hadirnya fitur e-Saksi merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pangkajene dalam mewujudkan peradilan modern yang mengedepankan pelayanan prima, pemanfaatan teknologi informasi, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui berbagai inovasi digital yang terus dikembangkan, Pengadilan Agama Pangkajene berupaya memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat pencari keadilan.

" Pengadilan  Agama  Pangkajene...  HEBAT !

Harmonis,  Excellent,  Berintegritas,  Akuntabel,  Transparan "

Feed not found.

Video Zona Integritas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Instagram Pengadilan Agama Pangkajene