
Pangkajene dan Kepulauan, 01 Juli 2026 – Pengadilan Agama Pangkajene kembali melaksanakan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu (1/7/2026) pukul 08.00 WITA di Ruang PTSP Pengadilan Agama Pangkajene. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP, petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta tenaga alih daya (outsourcing) yang terdiri atas cleaning service dan security.
Briefing dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Pangkajene, Bapak Arwin Abdul Hakim, S.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan melalui pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional. Seluruh petugas diharapkan senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.
Beliau juga mengingatkan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat hanya dapat dilakukan oleh petugas yang telah diberikan kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hal tersebut penting untuk menjamin setiap informasi yang disampaikan bersifat akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, seluruh petugas PTSP diimbau untuk terus menerapkan budaya kerja 5-S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Penerapan budaya kerja tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, humanis, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui briefing rutin ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarpetugas semakin meningkat sehingga pelayanan di Pengadilan Agama Pangkajene dapat terus berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, sejalan dengan komitmen mewujudkan peradilan yang agung dan pelayanan publik yang berkualitas.
Pengadilan Agama Pangkajene... HEBAT !
Harmonis, Excellent, Berintegritas, Akuntabel, Transparan.




























